Rukun Tetangga (RT) adalah suatu lembaga yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat dengan fungsi utama sebagai pelayan masyarakat di lingkungannnya, selain itu lembaga RT juga diperankan sebagai ujung tombak dalam kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Kota.
Visi :
mewujudkan dunia kehidupan bersama masyarakat yang kritis, aspiratif dan demokratis yang diridhoi Tuhan yang maha esa FKRB Kota
Misi:
berupaya menghimpun, membina dan mengarahkan segenap potensi RT-RT di Kota
salam kami, FKRB Pontianak
email: fkrb_pontianak@yahoo.co.id













Tidak ada komentar:
Posting Komentar